Draf Surat Suara Calon Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara Sudah di Paraf Setiap Pimpinan Parpol, Menunggu Penetapan DCT

    Draf Surat Suara Calon Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara Sudah di Paraf Setiap Pimpinan Parpol, Menunggu Penetapan DCT

    TORAJA UTARA - Draf surat suara calon anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara pada Pemilihan Umum 2024, hari ini telah di paraf dan ditanda tangani oleh masing-masing pimpinan atau LO Parpol peserta Pemilu, Senin (30/10/2024).

    Draf Surat suara tersebut dibubuhi paraf di setiap nama calon setelah dicermati mulai dari nama hingga gelar masing-masing calon, dalam Rapat Finalisasi Pengisian dan Verifikasi Data Calon Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara dan Desain Surat Suara Dalam Pemilihan Umum 2024 yang dilaksanakan di kantor KPU Toraja Utara.

    Melalui kesempatannya usai memimpin Rapat Finalisasi Pengisian dan Verifikasi Data Calon Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara dan Desain Surat Suara Dalam Pemilihan Umum 2024, Semuel Rianto selaku anggota KPU Toraja Utara Kordiv Teknis Penyelenggara mengatakan jika tidak ada koreksi perbaikan nama dan gelar lagi dari setiap pimpinan parpol.

    "Ya hari ini telah dilakukan pencermatan bersama masing-masing pimpinan parpol dan dari semua nama serta gelar setiap calon anggota DPRD Kabupaten sudah tidak ada perubahan atau perbaikan. Namun perbaikan itu ada dilakukan sebelumnya pada kegiatan Rakor verifikasi DCT dan surat suara yang kami ikuti dari tanggal 26 sampai 28 oktober di Jakarta, " kata Semuel Rianto. 

    Lanjut Semuel Rianto, Perbaikan tersebut yang dilakukan sebelumnya ada beberapa nama calon dimana penulisan gelarnya mengikuti penggunaan ejaan bahasa indonesia yang disempurnakan tahun 2022 sebagaimana diatur pada Juknis 0424 Tahun 2022 dari Kementrian Pendidikan.

    Sementara untuk surat suara asli nantinya tutur Semuel Rianto bahwa ukurannya adalah 52 x 82 cm.

    "Draf yang sudah ada ini setelah di paraf selanjutnya akan di serahkan ke KPU RI pada tanggal 5 November 2023 yang selajutnya akan dicetak pada surat suara yang asli dalam ukuran 52 x 82 cm. Tapi sebelum di bawa ke KPU RI, semua nama bakal calon tersebut akan ditetapkan dalam DCT yang akan dilaksanakan pada tanggal 3 November 2023, " jelas Semuel Rianto. 

    Selaku Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara, Semuel Rianto juga menerangkan jika setelah pencermatan hari ini maka sudah tidak bisa lagi diubah dan tidak ada lagi pergeseran nomor urut bahkan mengganti nama calon karena tinggal menunggu jadwal penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

    (Widian)

    surat suara dct pemilu 2024 kpu toraja utara kpu parpol
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Terbukti Beli Suara di Pilkalem Dende',...

    Artikel Berikutnya

    Muat Materi Kampanye dan Merusak Pohon,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Detik-Detik Longsor Susulan Timpa 1 Rumah dan Tutup Jalan Poros di Salu Losso' Kecamatan Buntao Kabupaten Toraja Utara
    Dilaporkan Dugaan Pelanggaran UU Pers, Ketua Tim Surveyor  Akreditasi Kesehatan dari KAKP Penuhi Panggilan Penyidik Polres Toraja Utara
    Laporan Dugaan Pelanggaran UU Pers di Toraja Utara Berujung Damai, Terlapor Dokter Bambang Meminta Maaf
    Perjuangkan Kepentingan Umum, Prianto Soma, ST, Tak Tanggung-tanggung Hibahkan Tanahnya
    Jelang Pleno DPSHP Menuju DPT Tingkat Kabupaten, Bawaslu Toraja Utara Laksanakan Rakor Bersama Panwascam
    KPU Toraja Utara Hari ini Melantik 105 Anggota Badan Adhoc PPK dari 21 Kecamatan
    Pasca Gelar Perkara, Penyidik Bakal Panggil Kembali Terlapor Dokter Bambang pada Kasus Dugaan Pelanggaran UU Pers di Toraja Utara
    Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, Dukung Penuh Larangan Pengoperasian THM Jelang Tahun Baru
    Sampai Hari ini, Berikut Data Jumlah Pendaftar yang Kembalikan Formulir Calon Anggota Panwaslukada di Toraja Utara
    Bawaslu Toraja Utara Umumkan Penerimaan 151 Calon Anggota Panwas Kelurahan dan Desa, Ini Syaratnya
    Laporan Dugaan Pelanggaran UU Pers di Toraja Utara Berujung Damai, Terlapor Dokter Bambang Meminta Maaf
    Dinilai Lamban, Pelaku Kasus Dugaan Penganiayaan di Rantepao Diduga Belum Diamankan
    Rekrutmen Calon PPS Toraja Utara pada Pilkada Serentak 2024,  ini Harapan Bawaslu Toraja Utara
    Dukung Pemilu Bermartabat, Aliansi Indo'-indo' di Toraja Utara Deklarasi Pemilu Damai
    453 Calon PPS Terpilih dari 151 Kelurahan dan Lembang, Hari ini Resmi Dilantik KPU Toraja Utara

    Ikuti Kami